PDAM



PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat aparat eksekutif maupun legislatif daerah.

Untuk mengendalikan output air, secara teknis PDAM memiliki pintu air yang dapat dioperasikan buka dan tutup secara bertahap atau terus-menerus dan berfungsi untuk mengatur debit volume, ketinggian air dan dapat dipasang pada jalur masuk ke tangki penyimpanan air atau diujung saluran yang berhubungan dengan sektor sektor pendistribusian air bersih.

Pada era teknologi seperti saat ini, kita dapat memanfaat realtime water level monitoring untuk memantau ketinggian permukaan air sekaligus mengendalikan buka tutup pintu air pada PDAM baik secara manual atau pun otomatis. Dengan menggunakan sistem yang real time ini dapat lebih efektif dan efisien dalam mengurangi risiko kelalaian petugas PDAM dalam mengendalikan volume debit air.

Dengan latar belakang terjadinya perubahan tinggi permukaan dan volume air yang selalu berubah-ubah, PT Luwes Inovasi Mandiri merancang water level monitoring system yang mampu mendeteksi ketinggian dan dapat diintegrasikan dengan sistem pengendalian pintu air secara otomatis.


Luwes Water Level Monitoring Generasi Terbaru memiliki rancangan yang lebih ringkas, bekerja dengan daya yang jauh lebih hemat, baterai yang mampu bertahan selama 3 bulan. Perangkat ini ringan dan mudah diaplikasikan di berbagai jenis area dan kondisi, dengan rentang pengukuran hingga 10 meter diatas permukaan air. 

Pages